UPT Metrologi Legal Pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi melakukan tera ulang UTTP di UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) Widodaren Kabupaten Ngawi Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Jawa Timur, Adapun UTTP yang di tera ulang adalah Jembatan Timbang. Terdapat dua jembatan Timbang dengan kapasitas 80.000 Kg. kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk menguji apakah timbangan tersebut memenuhi syarat yang ditentukan. Setelah dilakukan tera, maka timbangan jembatan tersebut disahkan dengan dibubuhi cap tanda tera tahun 2023. Setelah UTTP tersebut mendapatkan cap tanda tera sah tahun 2023, maka UTTP tersebut dapat digunakan.