Penerbitan Rekomendasi Paspor CTKI

Syarat-yarat pelayanan:

  1. Surat permohonan
  2. Calling visa dari TKI.
  3. Perjanjian kerja.
  4. Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir, Ijazah teakhir, Sertifikat Kompetensi.
  5. Surat keterangan ijin orang tua/wali/suami/istri.
  6. Surat Pernyataan bahwa TKI berangkat secara perseorangan.
Scroll to Top