Pencatatan Serikat Pekerja / Serikat Buruh

Syarat-syarat pelayanan:

  1. Surat permohonan.
  2. Laporan hasil pembentukan ditingkat perusahaan.
  3. Berita acara pembentukan Dewan Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
  4. Daftar anggota .
  5. Susunan dan nama pengurus.
  6. AD & ART.
Scroll to Top