Koordinasi tentang penerapan Pasar Ber-SNI dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025, di Kantor Layanan Teknis Badan Standarisasi Nasional (BSN) Surabaya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur. Acara ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di pasar-pasar sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan produk yang beredar di masyarakat. Acara diawali dengan sambutan pembuka dari Bapak Ahmad Fariz Abrori, selaku Analis Standardisasi Ahli Pratama BSN, yang menekankan pentingnya penerapan SNI dalam menciptakan pasar yang kompetitif dan memberikan perlindungan konsumen. Sambutan juga disampaikan oleh Ibu Yossi dari Disperindag Provinsi Jawa Timur, yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaku usaha untuk mematuhi standar yang berlaku.
Dalam koordinasi ini, dibahas berbagai langkah strategis, diantaranya :
- Persiapan dari Legal dokumen, Kebersihan, Fasilitas, MCK, Kamar Ibu Menyusui, Drainase yang bagus, CCTV.
- Untuk pendampingan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) Surabaya atau Kementrian Perdagangan Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik dan untuk Uji Mutu Barang Sertifikasinya dari UPT PSMB Jember.
- Proses sebelum serifikasi yaitu Pengelola Pasar dibantu dari pendamping untuk pembuatan dokumen diantaranya Dokumen Mutu, Panduan Mutu, Prosedur Operasional, Struktural Organisasi. Untuk lebih memudahkan memaki jasa Konsultansi
- Setelah proses Sertifikasi bisa diperbarui 4 sd 5 tahun sekali. Dan setiap 1 tahun sekali ada surveyor untuk pembaruan Sertifikasi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara BSN, Disperindag Prov Jatim, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mengakselerasi penerapan Pasar Ber-SNI di Jawa Timur. Implementasi SNI tidak hanya menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal, tetapi juga memberikan jaminan mutu bagi konsumen. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, penerapan standar ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan ekosistem pasar yang lebih berkualitas, aman, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.