Profil

Tentang Kami

Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi beralamat di Jalan Untung Suropati No. 37 Karangtengah Kec. Ngawi Kab. Ngawi Telp/Fax. (0351) 744027 berada di pusat kota. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Kasreman dan Kecamatan Pangkur, sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Paron, sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pitu, dan sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Kwadungan dan Kecamatan Paron.

                   Mendasar Peraturan Bupati Ngawi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga, bahwa Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kab. Ngawi terdiri dari Kepala, Sekretariat, Bidang Tata Niaga Perdagangan, Bidang Tata Kelola Sarana dan Prasarana Perdagangan, Bidang Perindustrian, Bidang Tenaga Kerja, UPTD, dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Scroll to Top