Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja

Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperintaker) berperan penting dalam mengemban pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah. Disdaperintaker mengelola dan mengawasi berbagai aspek ekonomi dan Angkatan Kerja di Kabupaten Ngawi. Dinas ini memiliki tiga fokus Urusan yaitu: perdagangan, perindustrian, dan tenaga kerja.

Dalam urusan perdagangan, Dinperindagnaker bertugas untuk menjaga stabilitas harga, mengawasi pasar, dan memastikan bahwa aktivitas perdagangan berjalan dengan lancar. Mereka juga berperan dalam memberikan izin usaha kepada pedagang dan bisnis di wilayah tersebut. Pada tingkat yang lebih luas, mereka berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dengan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perdagangan yang sehat. Selain itu juga harus memastikan kondisi sarana prasarana perdagangan yang tersedia cukup memadai.

Di sektor perindustrian, Dinas ini memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri di wilayahnya. Ini mencakup pemberian izin usaha industri, pemantauan lingkungan, dan pengembangan kebijakan yang dapat mendorong investasi industri. Dengan mendukung sektor ini, Dinperindagnaker berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam hal tenaga kerja, Dinas ini memiliki peran penting dalam memfasilitasi pencarian kerja, memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada tenaga kerja lokal, dan melindungi hak-hak pekerja. Mereka juga berkontribusi pada peningkatan kualifikasi tenaga kerja agar lebih siap menghadapi tuntutan pasar kerja yang terus berubah.

Secara keseluruhan, Dinperindagnaker adalah bagian dari pemerintahan di daerah yang berperan dalam menggerakkan ekonomi lokal, menciptakan peluang kerja, dan melindungi hak-hak pekerja. Melalui tugas dan tanggung jawab mereka, mereka berusaha untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah khususnya kabupaten ngawi.

Scroll to Top