Bimbingan Teknis Penyusunan PP, PK, dan PKB bagi Perusahaan

Bertempat di Aula Pasar Besar Ngawi, DPPTK Ngawi mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi Perusahaan yang ada di Kabupaten Ngawi pada hari Selasa 5 Maret 2024. Jumlah perusahaan yang hadir dalam bimtek ini sejumlah 40 Perusahaan.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Himawan Pradono, S.H, Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Diharapkan setelah mengikuti Bimtek ini Perusahaan-Perusahaan yang ada di Kabupaten Ngawi dapat menyusun PP, PK ataupun PKB sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga apabila ada perselisihan antar perusahaan dan pekerja dapat diselesaikan dengan baik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top