Bupati Ngawi Audiensi dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

Jakarta, 15 Januari 2025 – Bupati Ngawi bersama Sekda Ngawi didampingi oleh DPPTK Ngawi, Kepala Bappeda Ngawi, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kabag Umum, serta Tim Pokja Penataan Ruang Kabupaten Ngawi melaksanakan audiensi dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Ir. Dwi Hariyawan S, M.A, beserta jajaran di ruang rapat ATR/BPN Jakarta.

Audiensi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyediaan ruang investasi yang aman dan nyaman bagi investor, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi daerah, menjalankan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, serta memperkuat kebijakan nasional terkait swasembada pangan.

Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini adalah percepatan penetapan Perda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ngawi. Dalam hal ini, Pemkab Ngawi bersama kementerian/lembaga terkait akan segera melaksanakan agenda pembahasan lintas sektor (lingsek) guna mempercepat proses revisi RTRW. Selain itu, audiensi juga membahas penyelesaian persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang masih dalam proses.

Secara administrasi, materi substansi revisi RTRW telah memenuhi syarat untuk diajukan dalam pembahasan lintas sektor. Namun, proses ini masih menunggu hasil audit dari Dirjen Pengendalian terkait pelanggaran tata ruang yang terjadi sejak 2011 hingga 2024. Diharapkan dengan adanya audiensi ini, percepatan revisi RTRW serta penyelesaian PKKPR dapat segera terealisasi demi kepastian hukum dan kemajuan investasi di Kabupaten Ngawi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top