Syarat-yarat pelayanan:
- Surat permohonan
- Calling visa dari TKI.
- Perjanjian kerja.
- Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir, Ijazah teakhir, Sertifikat Kompetensi.
- Surat keterangan ijin orang tua/wali/suami/istri.
- Surat Pernyataan bahwa TKI berangkat secara perseorangan.