PELAKSANAAN PELAYANAN TERA/TERA ULANG DI KECAMATAN WIDODAREN DAN KECAMATAN MANTINGAN

Dalam rangka perlindungan konsumen dan mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Ngawi, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja melalui  UPTD Metrologi Legal Kabupaten Ngawi, kembali melaksanakan Pelayanan Tera, Tera Ulang atas Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan mulai hari Senin – Kamis  tanggal 7 s/d 10 Agustus 2023.

Kegiatan pelayanan tera/tera ulang mengambil lokasi di Desa Sidolaju, Pasar Walikukun, penggalas komoditi hasil pertanian, UD dan toko mas yang ada di wilayah Kecamatan Widodaren dan Kecamatan Mantingan. Pelayanan tera/tera ulang ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) dan sudah habis masa teranya. Jika sudah habis masa teranya, maka harus dilakukan tera ulang kembali. Tujuan dari pelayanan tera/tera ulang ini adalah memberikan kepastian ukuran pada alat UTTP yang digunakan oleh masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top