PELAYANAN TERA/TERA ULANG DI KECAMATAN BRINGIN DAN KECAMATAN KARANGJATI

untuk memastikan akurasi alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) pedagang di Kabupaten Ngawi. UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTTK) Kabupaten Ngawi memberikan pelayanan tera ulang untuk alat UTTP di Kecamatan Bringin dan kecamatan Karangjati. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan mulai hari Selasa – Kamis  tanggal 22 s/d 24 Agustus 2023. Pelayanan tera ulang ini diperuntukkan bagi para pedagang toko yang ada di pasar maupun masing-masing desa di  wilayah Kecamatan Bringin dan Karangjati.

Pelayanan tera/tera ulang ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) dan sudah habis masa teranya. Jika sudah habis masa teranya, maka harus dilakukan tera ulang kembali. Tujuan dari pelayanan tera/tera ulang ini adalah memberikan kepastian ukuran pada alat UTTP yang digunakan oleh masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top