UPT METROLOGI LEGAL MELAKUKAN PENGAWASAN ALAT UTTP DI TEMPAT JASA USAHA PAKET ATAU EXSPEDISI

UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, melakukan pengawasan alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di tempat usaha jasa paket atau expedisi.  Itu dilakukan untuk melindungi kepentingan umum dari kebenaran pengukuran, dimana juga merupakan suatu kewajiaban bagi pelaku usaha, pemilik yang menggunakan UTTP. Pengawasan UTTP memang lebih banyak di pasar bersamaan dengan pelayanan tera ulang dan SPBU yang rutin dilakukan pada momentum hari raya idul fitri, natal dan tahun baru.

Oleh Selain itu UPT Metrologi legal melakukan pengawasan di tempat usaha jasa paket atau expedisi karena memakai alat ukur, untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan sudah bertanda tera sah dan penggunaan UTTP sudah sesuai. Kegiatan pengawasan alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) dilakukan di beberapa tempat yaitu Kantor Pos, jasa expedisi (J&T), jasa expedisi (Kalog) dan TIKI.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top