UPT Metrologi Legal, DPPTK Kabupaten Ngawi melakukan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Selain melaksanakan fungsi pelaksana teknis di pelayanan tera/tera ulang, UPT Metrologi Legal juga memiliki fungsi pengawasan baik terhadap Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) maupun Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Pengawasan BDKT dilakukan dibeberapa lokasi olahan produk makanan guna memastikan informasi yang disampaikan pada kemasan sesuai dengan produknya. Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Tujuan kegiatan tersebut memastikan kesesuain pelabelan pada kemasan dan informasi berat (nominalnya dicantumkan dalam berat, Panjang, jumlah hitungan luas atau volume).